You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PKB dan BBNKB Jaktim Kejar Target Perolehan Pajak
photo Nurito - Beritajakarta.id

UP PKB dan BBNKB Jaktim Kejar Target Perolehan Pajak

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB) Jakarta Timur kejar target penerimaan yang mencapai Rp 2,7 triliun. Saat ini perolehan pajak yang telah disetor mencapai sekitar 92 persen.

Kami imbau wajib pajak segera melunasi tunggakan pajaknya. Manfaatkan kesempatan ini dengan baik

"Dengan adanya program penghapusan sanksi denda pajak PKB dan BBNKB hingga 15 Desember, kami sangat optimistis target perolehan pajak sebesar Rp 2,7 triliun dapat tercapai," ujar Iwan Syaefudin, Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Kamis (15/11).

Menurutnya, target tersebut terbagi dalam dua jenis. Yakni pajak kendaraan bermotor targetnya sebesar Rp 1.653.000.000.000 saat ini telah tercapai Rp 1.435.138.071.173 atau 86,82 persen. Target BBNKB sebesar Rp 1.063.850.000.000, saat ini perolehannya mencapai Rp 966.607.901.400 atau 98,82 persen.

Mulai Hari Ini Ada Penghapusan Sanksi Administrasi Tiga Jenis Pajak

"Kami imbau wajib pajak segera melunasi tunggakan pajaknya. Manfaatkan kesempatan ini dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6275 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3831 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3119 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2985 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1607 personFolmer