You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PKB dan BBNKB Jaktim Kejar Target Perolehan Pajak
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

UP PKB dan BBNKB Jaktim Kejar Target Perolehan Pajak

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB) Jakarta Timur kejar target penerimaan yang mencapai Rp 2,7 triliun. Saat ini perolehan pajak yang telah disetor mencapai sekitar 92 persen.

Kami imbau wajib pajak segera melunasi tunggakan pajaknya. Manfaatkan kesempatan ini dengan baik

"Dengan adanya program penghapusan sanksi denda pajak PKB dan BBNKB hingga 15 Desember, kami sangat optimistis target perolehan pajak sebesar Rp 2,7 triliun dapat tercapai," ujar Iwan Syaefudin, Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Kamis (15/11).

Menurutnya, target tersebut terbagi dalam dua jenis. Yakni pajak kendaraan bermotor targetnya sebesar Rp 1.653.000.000.000 saat ini telah tercapai Rp 1.435.138.071.173 atau 86,82 persen. Target BBNKB sebesar Rp 1.063.850.000.000, saat ini perolehannya mencapai Rp 966.607.901.400 atau 98,82 persen.

Mulai Hari Ini Ada Penghapusan Sanksi Administrasi Tiga Jenis Pajak

"Kami imbau wajib pajak segera melunasi tunggakan pajaknya. Manfaatkan kesempatan ini dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3130 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye898 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye862 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik