You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PKB dan BBNKB Jaktim Kejar Target Perolehan Pajak
photo Nurito - Beritajakarta.id

UP PKB dan BBNKB Jaktim Kejar Target Perolehan Pajak

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB) Jakarta Timur kejar target penerimaan yang mencapai Rp 2,7 triliun. Saat ini perolehan pajak yang telah disetor mencapai sekitar 92 persen.

Kami imbau wajib pajak segera melunasi tunggakan pajaknya. Manfaatkan kesempatan ini dengan baik

"Dengan adanya program penghapusan sanksi denda pajak PKB dan BBNKB hingga 15 Desember, kami sangat optimistis target perolehan pajak sebesar Rp 2,7 triliun dapat tercapai," ujar Iwan Syaefudin, Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Kamis (15/11).

Menurutnya, target tersebut terbagi dalam dua jenis. Yakni pajak kendaraan bermotor targetnya sebesar Rp 1.653.000.000.000 saat ini telah tercapai Rp 1.435.138.071.173 atau 86,82 persen. Target BBNKB sebesar Rp 1.063.850.000.000, saat ini perolehannya mencapai Rp 966.607.901.400 atau 98,82 persen.

Mulai Hari Ini Ada Penghapusan Sanksi Administrasi Tiga Jenis Pajak

"Kami imbau wajib pajak segera melunasi tunggakan pajaknya. Manfaatkan kesempatan ini dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2671 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1758 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1350 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1229 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1028 personFolmer