You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PKB dan BBNKB Jaktim Kejar Target Perolehan Pajak
photo Nurito - Beritajakarta.id

UP PKB dan BBNKB Jaktim Kejar Target Perolehan Pajak

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB) Jakarta Timur kejar target penerimaan yang mencapai Rp 2,7 triliun. Saat ini perolehan pajak yang telah disetor mencapai sekitar 92 persen.

Kami imbau wajib pajak segera melunasi tunggakan pajaknya. Manfaatkan kesempatan ini dengan baik

"Dengan adanya program penghapusan sanksi denda pajak PKB dan BBNKB hingga 15 Desember, kami sangat optimistis target perolehan pajak sebesar Rp 2,7 triliun dapat tercapai," ujar Iwan Syaefudin, Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Kamis (15/11).

Menurutnya, target tersebut terbagi dalam dua jenis. Yakni pajak kendaraan bermotor targetnya sebesar Rp 1.653.000.000.000 saat ini telah tercapai Rp 1.435.138.071.173 atau 86,82 persen. Target BBNKB sebesar Rp 1.063.850.000.000, saat ini perolehannya mencapai Rp 966.607.901.400 atau 98,82 persen.

Mulai Hari Ini Ada Penghapusan Sanksi Administrasi Tiga Jenis Pajak

"Kami imbau wajib pajak segera melunasi tunggakan pajaknya. Manfaatkan kesempatan ini dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye1863 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1690 personFolmer
  3. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1572 personAnita Karyati
  4. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1570 personTiyo Surya Sakti
  5. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye1520 personAnita Karyati